Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Secercah Harapan Pekerja Kreatif Merengkuh Kesejahteraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Secercah Harapan Pekerja Kreatif Merengkuh Kesejahteraan
Ekonomi

Secercah Harapan Pekerja Kreatif Merengkuh Kesejahteraan

Bambang
Bambang Published 11 Mar 2025, 11:37
Share
8 Min Read
Yovie bersama FESMI telah menginisiasi para pekerja kreatif di bidang musik seperti HIVI!, Maliq & D'Essentials, Kahitna, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, dan anggota serta pengurus FESMI lainnya untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Yovie bersama FESMI telah menginisiasi para pekerja kreatif di bidang musik seperti HIVI!, Maliq & D'Essentials, Kahitna, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, dan anggota serta pengurus FESMI lainnya untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
SHARE

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan Deny Yusyulian menyebutkan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terdapat banyak manfaat dapat dirasakan oleh para pekerja kreatif diantaranya berupa perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Tak hanya itu peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Tak hanya manfaat yang maksimal, kami juga terus memberikan beragam kemudahan dengan cara memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran. Dengan demikian layanan kami bisa lebih dekat dan terjangkau oleh para pekerja pekerja di ekosistem ekonomi kreatif,”terang Deny.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Batam, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Merengkuh Kesejahteraan, Pekerja Kreatif, Secercah Harapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Unggahan hoaks di media sodial terkait jumlah kerugian negara dari kasus PT Aneka Tambang (ANTAM). Foto: Tangkapan layar medsos Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks!
Next Article Video 52 warga binaan Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara (Agara) kabur dari rumah tahanan. Foto: Tangkap layar IG @majeliskopi08 Viral 52 Napi Lapas Kutacane Kabur, Dipicu Persoalan Makanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?