IPOL.ID – Seorang selebgram berinisial LS (25), warga Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial Instagram miliknya.
Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar oleh Polres Madiun Kota.
LS, yang memiliki 42,5 ribu pengikut di akun Instagram @tiachii.real, ditangkap pada Rabu (5/3) di sebuah mess yang terletak di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun.
“LS ini menjadi target dari patroli siber yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Madiun Kota,” jelas Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, Kamis (13/3).
Modus operandi LS adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.
Motifnya adalah keuntungan ekonomi, di mana LS tergiur imbalan sejumlah uang dari pengelola situs judi tersebut.
Operasi Pekat Semeru 2025 yang bertujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, berhasil mengungkap empat kasus perjudian, baik konvensional maupun daring, dengan empat orang tersangka.
Selain perjudian, operasi ini juga menyasar kejahatan jalanan lainnya seperti premanisme, prostitusi, minuman keras, dan narkoba.
“Sasaran dari Operasi Pekat Semeru adalah kejahatan jalanan, seperti premanisme, prostitusi, miras, narkoba, termasuk perjudian. Untuk perjudian, tim kita berhasil mengungkap empat kasus dengan empat orang tersangka. Ini baik perjudian biasa maupun daring ini,” terangnya.
Para tersangka yang diamankan memiliki peran beragam, mulai dari pemain, penjual atau pengecer, hingga promotor seperti LS.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Secara keseluruhan, Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, berhasil mengungkap 24 kasus kriminal dengan mengamankan 28 tersangka.
Kasus-kasus tersebut meliputi perjudian online, peredaran minuman keras, narkotika, hingga prostitusi daring. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Madiun selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. (far)
Selebgram Diciduk karena Promosikan Judi Online
