Dr. Emrus Sihombing,
Komunikolog Indonesia
IPOL.ID – Tidak ada penyimpanan data dalam bentuk apapun aman 100 persen di seluruh dunia. Sebab, teknologi penyimpanan data tetap buatan manusia. Sebagai buatan manusia, teknologi prnyimpan data pasti ada kelemahannya. Pertimbangan kelemahan tersebut juga harus dilihat dari spesifik letak geografis suatu negara.
Jika ada kalangan mengatakan bahwa digital sebagai tempat yang tidak aman dalam menyimpan data milik masyarakat, seperti penyimpanan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik tidak aman, tidaklah sebagai kebenaran mutlak. Menurut hemat saya, penyimpanan sertifikat tanah dalam betuk elektronik dapat mencegah duplikasi karena memiliki spesifikasi nomor digital seperti nomor handphone atau KTP.
Selain itu, pembuatan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik sangat direkomendasikan mengingat kondisi geografis Indonesia sangat rentan akan bencana. Faktanya, Indonesia itu berada di daerah ring of fire, di mana potensi untuk adanya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan lain sebagainya, membuatnya sangat rentan akan penyimpanan dan pengelolaan dokumen baik yang dipegang masyarakat maupun pemerintah secara bentuk fisik.