IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang mantan Direktur Utama (Dirut) pada anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
Keduanya yakni berinisial AN selaku Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021 dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
“Pemeriksaan saksi ini dalam perkara dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Jumat.
Pemeriksaan kedua saksi ini juga sekaligus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan terhadap sembilan tersangka.
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka korupsi minyak mentah Pertamina:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.