“Saya melihat di sana potensi untuk aktivitas seperti peti di sana sangat luar biasa. Jadi aktivitas-aktivitas tambang ilegal tanpa izin itu banyak sekali yang memang melakukan aktivitas itu,” ungkap Martin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sulut dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Inisiator Save Sangihe Island (SSI), di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sebagai putra daerah Sulawesi Utara, ia mengaku memahami betul kondisi di lapangan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penertiban tambang ilegal untuk mencegah kebocoran keuangan negara dan melindungi hak-hak para penambang. Ia juga menyoroti bahwa banyak “cukong” atau pemilik modal dalam aktivitas tambang ilegal ini berasal dari luar Sulawesi Utara, sehingga keuntungan tidak dinikmati oleh masyarakat setempat.
Untuk itu, ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk mendukung program pemerintah dalam menutup kebocoran negara.