Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudin Nakertransgi Jakbar Terima 55 Pengaduan Terkait THR Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Sudin Nakertransgi Jakbar Terima 55 Pengaduan Terkait THR Lebaran
Jakarta Raya

Sudin Nakertransgi Jakbar Terima 55 Pengaduan Terkait THR Lebaran

Bambang
Bambang Published 27 Mar 2025, 22:41
Share
1 Min Read
Ilustrasi pemberian THR pada pekerja.(Foto freepik)
Ilustrasi pemberian THR pada pekerja.(Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID-Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 meninggalkan masalah di tengah masyarakat.

Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat, Jackson D Sitorus menyebutkan telah menerima sebanyak 55 pengaduan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja hingga Kamis (27/3/2025).

“Posko pengaduan THR yang telah dibuka sejak 17 Maret 2025 melalui laman pengaduan www.poskothr.kemnaker.go.id itu tercatat terdapat 55 pengaduan,” ujarnya.

Dari puluhan pengaduan tersebut, 16 pengaduan pekerja telah ditangani lebih awal. “Kami juga melayani tiga pengaduan THR secara langsung,” kata dia.

Baca Juga

mobil
Pengendara Mobil Meninggal Disebut Akibat Macet di Jakbar, Ini Penjelasan Polisi
Rayakan Tahun Baru Islam, Warga Jakbar Tumplek Gelar Pawai Obor
Geger Pria Paruh Baya Menemui ajal di Tambora Jakbar, Diduga Hendak Check In Bersama Wanita

Jackson menuturkan, posko pengaduan THR yang dibuka sejak pukul 08.00-15.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00-15.30 WIB untuk hari Jumat itu untuk memberikan layanan konsultasi dan pengaduan bagi pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Semua bentuk pengaduan akan ditangani tim mediator di posko Pengaduan THR Sudin Nakertransgi Jakarta Barat,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakbar, Sudin Nakertrans, Terima 55 Pengaduan, Terkait THR Lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dok pemberian pelayanan nasabah BRI. Foto: Dok BRI Tetap Melayani Selama Periode Libur Ramadan dan Idul Fitri, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas
Next Article Kondisi wilayah terdampak banjir di Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (24/3/2025) terpantau ketinggian air antara 50-70 sentimeter. Foto: Ist BNPB Kirim Bantuan Dukungan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Kapuas Hulu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?