Dalam acara ini, turut dibahas pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam penerapan layanan digital. Telkom menekankan komitmennya dalam menjaga keamanan dan privasi data pelanggan dengan menyediakan infrastruktur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya UU PDP, seluruh mitra diharapkan dapat menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan data guna meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap layanan digital.
Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung, Telkom juga membahas tantangan yang dihadapi dalam ekosistem digital saat ini, terutama dalam persaingan dengan platform Over The Top (OTT) global, seperti Facebook dan Microsoft. Telkom mendorong ISP dan sektor terkait untuk berkolaborasi dalam menghadapi persaingan ini dan membangun infrastruktur yang lebih kuat guna meningkatkan daya saing bisnis telekomunikasi nasional.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Telkom dan para pelaku industri, serta memperkuat posisi Telkom sebagai katalisator pertumbuhan bisnis digital di wilayah Priangan Timur. Dengan dukungan infrastruktur telekomunikasi digital yang andal, Telkom berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi terbaik bagi dunia bisnis di Indonesia. (Adv/Yudha)