Hingga pagi tadi, tim gabungan masih melakukan evakuasi warga terdampak. BPBD Kabupaten Karawang juga mendirikan dapur umum dan tenda pengungsian serta mendistribusikan logistik bagi warga.
Kebutuhan mendesak di lapangan, antara lain, makanan siap saji, air mineral, selimut, dan matras, hygiene kit dan alat kebersihan.
Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Esktrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, Serta Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Karawang Tahun 2024/2025 Nomor 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024 terhitung sejak tanggal 08 November 2024 s.d 31 Mei 2025.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau warga Kabupaten Karawang untuk mengikuti arahan dari otoritas setempat dan tidak lekas percaya pada informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)