IPOL.ID – Ombudsman Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengawasan pemilihan umum (pemilu). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengawasan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Ketua Ombudsman RI menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam mencegah dan menindaklanjuti berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan hak-hak pemilih dan integritas pemilu.
Melalui kerja sama ini, Ombudsman dan Bawaslu akan berbagi data, melakukan kajian bersama, serta menyelenggarakan program peningkatan kapasitas bagi petugas pengawas pemilu agar pelayanan publik di bidang pemilu semakin profesional dan responsif. Dengan demikian, diharapkan kualitas demokrasi di Indonesia dapat terus meningkat melalui proses pemilu yang lebih bersih dan terpercaya.