Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok, Dipimpin Puan Maharani DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tok, Dipimpin Puan Maharani DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU
HeadlineNasional

Tok, Dipimpin Puan Maharani DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Iqbal
Iqbal Published 20 Mar 2025, 11:20
Share
1 Min Read
Ilustrasi Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU), Kamis (20/3/2025).
Ilustrasi Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU), Kamis (20/3/2025). Foto: dok. panrb
SHARE

IPOL.ID – Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang (UU), Kamis (20/3/2025).

Rapat paripurna pengesahan UU TNI dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi para Wakil Ketua DPR.

Sebelumnya disahkan, Puan terlebih dahulu menanyakan kepada peserta rapat apakah RUU TNI bisa disahkan. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya di Ruangan Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, di Gedung MPR, DPR, DPD, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

“Setuju,” jawab peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga

Ketua DPR Puan Maharani
Puan Soroti Pengunduran Ribuan CPNS, Dorong Sistem Rekrutmen Beradaptasi dengan Zaman
Hari Kartini 2025, Puan: Perempuan Harus Berani Bersuara
Puan: Dunia Harus Tegas Tolak Pengusiran Warga Palestina oleh Israel

Dalam rapat ini, sebanyak 293 anggota DPR hadir dan 11 orang izin. “Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 11 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” sebut Puan saat rapat berlangsung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengesahan, puan maharani, Rapat paripurna, RUU TNI
Iqbal 20 Mar 2025, 11:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekolah Rakyat Seleksi Guru dan Murid Mulai April 2025
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul Inisiatif Dewan

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?