IPOL.ID – Transformasi digital tidak hanya mengubah cara perusahaan besar beroperasi, tetapi juga membawa dampak positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan pemanfaatan teknologi digital, UMKM dapat meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing di era ekonomi digital.
Dengan adopsi teknologi yang tepat, UMKM memiliki peluang besar untuk berkembang dan bersaing di era digital. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sangat penting dalam mendorong digitalisasi UMKM agar semakin maju dan berdaya saing.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan, transformasi digital yang dijalankan Indonesia juga bisa mentransformasikan bisnis milik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) apabila dimanfaatkan dengan tepat.
Meutya dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan pelaku UMKM khususnya yang merupakan perempuan harus berani untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari transformasi digital untuk dapat menaikkan kelas usahanya.