IPOL.ID– Era digital telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk Kepolisian. Polri dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Irjen Pol Dadang Hartanto dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Pelayanan Polri yang Responsif dan Berorientasi pada Harapan Masyarakat dalam Menghadapi Tantangan Era 4.0 dan Transformasi Digital” menegaskan bahwa keberhasilan Polri dalam menjawab tantangan ini akan sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi dengan teknologi serta mengedepankan pendekatan humanis.
Dadang menekankan bahwa responsivitas Kepolisian harus lebih dari sekedar kecepatan dalam menangani laporan. “Membangun Polri yang responsif berarti memastikan setiap interaksi dengan masyarakat mencerminkan profesionalisme, akuntabilitas, dan empati. Teknologi hanya menjadi alat bantu, tetapi kunci utamanya adalah komitmen dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Ketua STIK Irjen Pol Dadang Hartanto, Senin (17/3/2025).