Ramdan memaparkan peningkatan ULN pemerintah ini didorong oleh meningkatnya aliran masuk modal asing ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Hal ini, menurutnya, mencerminkan terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara hati-hati dan efisien, alokasi pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas.
Sektor-sektor utama yang menerima alokasi ULN pemerintah antara lain Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,6 persen), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (17,8 persen), Jasa Pendidikan (16,6 persen), Konstruksi (12,1 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,2 persen).
“Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ujar dia.
Berbeda dengan ULN swasta yang tercatat justru mengalami penurunan. Pada Januari 2025, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD194,4 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,7 persen (yoy), sama dengan kontraksi pada bulan sebelumnya.