IPOL.ID- Geger aksi seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Isma Riyanti (31) ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar.
Aksi pencurian ini terjadi di Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (14/3/2025). Modus yang digunakan Isma terbilang licik, yakni menukar jam tangan asli dengan versi palsu sebelum menjualnya ke Surabaya dengan harga Rp 550 juta.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menyampaikan, peristiwa itu berawal ketika korban tak menyadari jam tangannya sudah ditukar.
“ART dari korban pada saat di situ yang bersangkutan ada kesempatan, di sini pelaku tadi menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu. Sehingga dengan cara tersebut pelaku mengelabui korban sehingga korban tidak langsung sadar,” kata Igo, dikutip pada Senin (24/3/2025).
Namun, korban akhirnya menyadari bahwa jam tangan yang tersimpan bukanlah yang asli. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (14/3/2025).