Decky memaparkan, lokasi penanaman ganja merupakan habitat rumput asli kawasan yang seharusnya yang seharusnya hanya ditumbuhi tanaman asli. Seperti semak belukar, pinus dan cemara.
Sementara itu hewan yang sering dijumpai di lokasi tersebut yakni lutung, rusa dan ayam hutan. Sehingga penanaman ganja di lokasi tersebut tergolong pelanggaran dan menyebabkan kerusakan ekosistem di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Lokasi ladang ganja merupakan habitat semak belukar dan pohon hutan serta hewan yang sering dijumpai berupa lutung, rusa dan ayam hutan, sehingga bisajadi akan menyebabkan kerusakan ekosistem,” tuturnya.
Fakta adanya ladang ganja di kawasan konservasi ini seketika memicu berbagai spekulasi di media sosial. Seorang pengguna Instagram dengan akun @fatihinkhairul32 secara terbuka mempertanyakan korelasi antara larangan dan tingginya biaya penerbangan drone di Bromo dengan penemuan ladang ganja tersebut.
“Apa mungkin ini alasan terbangin drone di Taman Nasional bayar 2 JT,” tulisnya.