IPOL.ID- Ramai di media sosial, video seorang wanita muda bernama Putri (23), warga asal Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) akibat laporannya sebagai korban penipuan ditolak polisi.
Korban mengaku merasa bingung dan kecewa setelah laporannya tidak diterima oleh pihak kepolisian di Pemalang, sehingga akhirnya mencurahkan isi hatinya kepada petugas Damkar Kota Pekalongan.
Awal mula, Putri mengungkapkan bahwa dirinya tertarik membeli sepeda listrik setelah melihat iklan di Facebook. Sepeda tersebut ditawarkan dengan harga Rp 1,65 juta, dan disebut sebagai barang baru. Ia kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi.
“Awalnya saya lihat iklan di Facebook, katanya sepeda listrik baru dengan harga Rp 1,65 juta. Saya tertarik, lalu diminta transfer Rp 450 ribu untuk tanda jadi,” jelasnya dalam video yang diunggah ulang oleh akun X @heraloebss.
Setelah mentransfer uang dalam dua tahap, masing-masing Rp 150 ribu dan Rp 300 ribu, Putri menerima faktur pembelian melalui WhatsApp. Ia kemudian diminta datang ke toko di Pemalang untuk melunasi sisa pembayaran dan mengambil sepeda listriknya.