“Semenjak kemarin pak Dedi Mulyadi udah deklarasiin bahwa kitab oleh videokan anggota ormas, jadi kita baru berani pak, soalnya risiko pak, di belakang kita biasanya diintimidasi pak. Jadi minta tolong ya pak agar ormas di Pasar Induk Cibitung ini diberesin,” sambungnya.
Terpisah, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memastikan oknum berseragam yang meresahkan pedagang di Pasar Induk Cibitung dengan mengedarkan kuitansi Tunjangan Hari Raya (THR) bukan pegawai Pemda atau pun Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
“Yang dilakukan oleh oknum tersebut bukan atas nama instansi melainkan pribadi dan saya menjamin tidak ada oknum pegawai Pemda melakukan hal seperti itu,” jelas Ade, dikutip pada Senin (24/3/2025).
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum tersebut di luar batas kewajaran.
“Saya menjamin bahwa pelaku bukan bagian dari Pemda Bekasi,” ucapnya.
Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, kondusif, dan profesional, terutama menjelang perayaan Lebaran. Sebagai daerah industri nasional, Bekasi harus menjamin stabilitas bagi para pelaku usaha.