“Kita juga sudah menyampaikan memang dari awal tidak ada bilang namanya minta-minta THR kepada warga,” tuturnya.
Kompol Rezha menambahkan, institusi Polri memiliki kode etik yang melarang anggotanya menyalahgunakan wewenang, apalagi dengan dalih permintaan THR.
“Karena kan kita ada aturan kode etik yang melarang dalam bentuk penyalahgunaan wewenang kepada masyarakat,” tegasnya.(Vinolla)