IPOL.ID – Produk UMKM Purna PMI (Pekerja Migran Indonesia) merupakan hasil usaha dari mantan pekerja migran yang kembali ke Indonesia dan memanfaatkan keterampilan serta modal yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri.
Banyak Purna PMI mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui program pemberdayaan, pelatihan, hingga bantuan modal usaha agar UMKM mereka berkembang dan berdaya saing di pasar lokal maupun global.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Christina Aryani pun menyebut soal produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) purna pekerja migran Indonesia (PMI) dapat terus dikembangkan, sehingga usaha tersebut berkelanjutan.
“Bahwa dengan kegigihan dan kerja keras, pergi migran pulang juragan bisa benar-benar diimplementasikan,” kata dia di Jakarta, melalui rilis pers KP2MI, Kamis (27/3).
Melalui upaya promosi, Christina berharap ada peningkatan omzet dan pendapatan keluarga, serta bisa menjadi contoh baik bagi PMI lain dan memperkuat perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan Menteri Charistin menyusul pertemuannya dengan Hadi, pelaku UMKM yang merupakan PMI purna, eks PMI Korea di Desa Langko, Lombok Barat, pada Rabu (26/3/25).