Plafon KUR yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar untuk 2025. “Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri,” demikian kata Wamen Christina Aryani.(*)