Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: WNI Wajib Waspada Iming-Iming Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Polri: Kasus Perdagangan Orang Meningkat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > WNI Wajib Waspada Iming-Iming Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Polri: Kasus Perdagangan Orang Meningkat
Nasional

WNI Wajib Waspada Iming-Iming Gaji Besar Kerja di Luar Negeri, Polri: Kasus Perdagangan Orang Meningkat

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2025, 14:55
Share
3 Min Read
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: Humas Polri
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: Humas Polri
SHARE

“Banyak korban yang bahkan tidak merasa dirinya sebagai korban,” ungkap Amingga.

Ironisnya, beberapa korban TPPO yang telah dipulangkan justru kembali ke Myanmar. Alasannya, mereka mendapat jabatan serta gaji yang cukup besar, sehingga tidak menyadari bahwa mereka adalah bagian dari skema perdagangan manusia.

“Inilah yang mendorong kita bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik ini,” jelasnya.

Sebanyak 699 korban TPPO yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan.

Baca Juga

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. Foto: KJRI Jeddah
Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Diusir dan Masuk Daftar Hitam Pemerintah Arab Saudi
Konflik di Libya Pecah, Kemlu Pastikan WNI dalam Kondisi Aman
Jenazah WNI Korban Online Scam di Kamboja Dipulangkan ke Banyuwangi

Mereka berangkat ke Thailand dengan iming-iming gaji sebesar 25.000 hingga 30.000 Baht (sekitar Rp10-15 juta per bulan). Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, mereka justru dipaksa bekerja di Myanmar sebagai operator online scamming atau penipuan daring.

Parahnya, gaji yang dijanjikan tidak diberikan, dan mereka yang tidak mencapai target mengalami kekerasan fisik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: perdagangan orang, Polri, tppo, wni
Iqbal 27 Mar 2025, 14:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Telkom Ririek Adriansyah dalam seremoni pelepasan keberangkatan para peserta Mudik Bersama BUMN 2025 dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (27/3/2025). Foto: Telkom Indonesia Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Menuju Kampung Halaman
Next Article Pertemuan BPH Migas dengan KAI KAOP 8 Surabaya. Foto: Dok Humas BPH Migas Pastikan BBM untuk Kereta Api dan Masyarakat Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
DPRD DKI
Politik

Komisi-Komisi di DPRD DKI Panas Dingin Terkait Kebijakan ‘Satu Pintu’

Headline
Besok Driver Ojol Mogok Massal Matikan Aplikasi, Ini Tuntutannya
19 May 2025, 12:33
HeadlineOlahraga
Hari Ini ‘War’ Tiket Timnas Indonesia vs China: Sisa 20 Persen, Dijual Cuma di KitaGaruda.id
19 May 2025, 06:20
Gaya hidupHeadline
Artis China Zhao Yingzi Diusir dari Karpet Merah Cannes, Seksinya Keterlaluan
19 May 2025, 10:00
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi, Senin 19 Mei 2025
19 May 2025, 07:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?