Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Petugas Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > 2 Petugas Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan
Jabodetabek

2 Petugas Lapas Cipinang Diganjar Penghargaan

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2025, 15:56
Share
2 Min Read
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, saat memberikan penghargaan kepada dua petugas, C Lumban Batu dan Wisnu Juniarto pada Senin (14/4/2025). Atas kesigapannya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Foto: Ist
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, saat memberikan penghargaan kepada dua petugas, C Lumban Batu dan Wisnu Juniarto pada Senin (14/4/2025). Atas kesigapannya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Foto: Ist
SHARE

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo menambahkan, kalau keberhasilan ini bukan milik individu namun ini merupakan simbol jika kerja keras tidak sia-sia.

“Penghargaan ini adalah simbol bahwa kerja keras tidak akan sia-sia, kami ingin semua tahu upaya menjaga integritas sekecil apapun bisa berdampak besar,” ujar Sumaryo.

Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sumaryo mengatakan, jika pihak Lapas telah menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 535,25 gram yang dibawa seorang pria mengenakan atribut ojek online.

Setelah pelaku diamankan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga

Pecah Rekor Saat PON Aceh-Sumut Atlet DKI Diganjar Penghargaan Di HUT Jakarta. Foto/yani
Pecah Rekor Saat PON Aceh-Sumut, Atlet DKI Diganjar Penghargaan di HUT Jakarta

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman hukuman dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2 Petugas Lapas Cipinang, Diganjar Penghargaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kurang Puas dengan Pembuktian UGM, Massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Geruduk kediaman Jokowi di Solo Kurang Puas dengan Pembuktian UGM, Massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan Geruduk kediaman Jokowi di Solo
Next Article Ilustrasi JPO yang berada di Jakarta.(Foto dok ipol.id) Pramono Minta Besi JPO Daan Mogot yang Hilang Diusut Tuntas

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?