IPOL.ID – Empat anggota ormas di Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi karena melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap pemudik menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksi kriminal ini terbongkar setelah warga melaporkan kejadian tersebut.
“Dalam aksinya keempat tersangka ini sambil menggunakan atribut ormas mengacungkan senjata tajam pada pemudik di wilayah Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat (4/4).
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap empat pelaku yang diidentifikasi sebagai Alu Rahmat, Asep Purnama, Ardiansyah, dan Heri Djuhaeri.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya, yakni meminta uang secara paksa kepada pemudik sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
“Mereka mengakui telah meminta sejumlah uang secara paksa kepada pemudik dan mengancam dengan senjata tajam, dan mengaku sebagai anggota Ormas,” sebut Tono.
Para pelaku memang sengaja mengincar para pemudik sebagai target operasi mereka dan tidak segan menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korban.