Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akses Layanan Kesehatan Jiwa Lebih Mudah, Program JKN Jadi Andalan Peserta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Akses Layanan Kesehatan Jiwa Lebih Mudah, Program JKN Jadi Andalan Peserta
Nasional

Akses Layanan Kesehatan Jiwa Lebih Mudah, Program JKN Jadi Andalan Peserta

Iqbal
Iqbal Published 24 Apr 2025, 16:05
Share
4 Min Read
Ilustrasi kesehatan mental yang juga menjadi sasaran dari program JKN: Foto: BPJS Kesehatan
Ilustrasi kesehatan mental yang juga menjadi sasaran dari program JKN: Foto: BPJS Kesehatan
SHARE

Saat pertama kali menjalani pengobatan di RSCM pada masa COVID-19, ia sempat mengalami kendala karena kehabisan kamar untuk rawat inap. Namun, pihak rumah sakit tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan memfasilitasi kebutuhan medisnya. Dirinya menyatakan, walaupun pada saat itu terdapat kendala terkait kamar, ia tetap difasilitasi dengan kursi roda, diberikan obat-obatan, dan sempat mendapatkan infus selama dua jam sebelum diperbolehkan pulang.

Sebagai informasi, pelayanan kesehatan mental dari Program JKN mencakup pelayanan berupa upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. BPJS Kesehatan melalui Program JKN menjamin perawatan kesehatan mental dengan alur berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai dengan kebutuhan perawatan. Layanan yang diberikan mulai dari prosedur tes diagnostik kejiwaan, psikoterapi hingga pendampingan dengan psikolog dan psikiater yang berpengalaman.

Dari pengalaman tersebut, ia menilai bahwa pelayanan Program JKN tidak membeda-bedakan antara peserta yang membayar mandiri maupun peserta yang dibiayai pemerintah. Dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih atas pelayanan yang diterima. Ia pun menyatakan bahwa kondisinya sudah jauh lebih membaik berkat adanya Program JKN karena obat yang ia terima telah ditanggung dan tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Kesehatan, kesehatan mental, Manfaat JKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pamers Yuk Mampir, Ada Pameran Warisan Budaya Hasil Kerja Sama Kemenag dan Arab Saudi di Istiqlal: Gratis
Next Article WhatsApp Image 2025 06 24 at 15.01.19 Rapak Lambur Jadi Lokasi Pilot Program Oplah, Bupati Tawarkan Tiga Kali Panen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?