“Kebakaran menyebabkan sebanyak tiga unit rumah rusak,” kata Yuri, dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Yuri memerinci rumah Nur Aisah yang berukuran 3×8 meter tersebut terbuat dari kayu hingga membuat api dengan cepat membakar rumah yang diketahui disewa tersebut.
Ada dua rumah lainnya turut terkena dampak. Pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
“Dibantu oleh masyarakat, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut, tetapi kerugian materi Rp100 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan rumah itu diduga dibakar oleh anak korban Aisah. Setelah kejadian, terduga pelaku sempat diamankan warga.
“Kemarin sempat diamankan oleh warga anak dari korban yang diduga melakukan pembakaran rumah tersebut,” kata Bagus, dikutip pada Selasa (8/4/2025).
Bagus menjelaskan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran itu. Saat ini, F juga telah diamankan di kantor polisi.
“Langkah yang dilakukan Polri bersama masyarakat adalah pemadam kebakaran dan evakuasi. Saat ini, masih dikumpulkan bukti dan dimintai keterangan para saksi terkait hal tersebut. Sedangkan anak korban kebakaran saat ini masih berada di kantor polisi. Kasus masih dalam penyelidikan, mencari penyebab kebakaran,” tegasnya.(Vinolla)
