Menurut Rudi Prianto, berdasarkan data pada Dirjen AHU, Direksi PT PTB tercacat Dirktur Utama, Ika Puspita, Direktur, Ario Bandoro Saputro, Meita Purnamasari, Komisaris Utama, Drs. Sukresno Darmo Sumarto, MBA, Komisaris, Erlis Herawati, Hendrawan, SE. Pemegang saham terbesar dimiliki PT Indo Investama Kapital, dengan kepemilikan saham Seri A senilai Rp.18.460.000.000,-. merupakan pengurus aktif di PT. PTB – dan memiliki hubungan keluarga yang memiliki konflik kepentingan secara struktural. Eris Herawati juga tercatat sebagai pemegang saham Seri A dan B dengan nilai total Rp. 6.76 miliar.
“Uang hasil korupsi pungli sebesar Usd 0,8 per metric ton, dengan total senilai usd 300 juta atau setara Rp 5,040 Triliun diduga mengalir termasuk ke PT Indo Investama Kapital. Pengalihan saham ini memperlihatkan adanya konsolidasi kendali bisnis dalam satu etintas tertutup (holding) yang terdiri dari para direksi sendiri. Model ini menutupi struktur kepemilikan langsung. Namun tetap mengalirkan hasil usaha termasuk hasil korupsi pungli senilai USD 300 juta atau setara Rp 5,040 triliun ke tangan orang yang sama. Hal ini tergolong bentuk praktik korupsi dengan pola self-enrichment dalam satu lingkaran kendali keluarga,” pungkas Rudi. (*)