IPOL.ID – Saat asyik bermain di pinggir jalan raya, balita berinisial RRA usia 4 tahun meninggal dunia setelah terlindas ban mobil dikendarai oleh seorang Mekanik bernama Tri Sabowo, 37, di Jalan Moch. Kahfi I, Gang Nangka, RT 03/06, Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya kejadian balita berusia 4 tahun yang meninggal usai terlindas ban mobil Suzuiki Grand Vitara dengan nopol B 1784 BLO warna abu-abu metalik.
“Ya benar, kejadiannya hari Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun dilaporkan pada pukul 19.00 WIB,” ungkap Kompol Nurma pada awak media, pada Selasa (29/4/2025).
Kronologisnya, menurut keterangan saksi Ibu rumah tangga, Erlysa Ristiana, 48, pada hari kejadian Jumat (25/4) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, saat dia sedang berdiri di depan warung miliknya, melintas mobil minibus berwarna abu metalik.
Kemudian dia melihat korban RRA sudah berada di kolong mobil terlindas ban bagian sebelah kiri, lalu Erlysa berteriak stop. Erlysa pun segera mengangkat korban dari bawah kolong mobil minibus tersebut.