Lalu dia pun memberitahukan keluarga korban. Tak lama Bapak korban yakni Sapril, 43, datang. Karena melihat kondisi anaknya RRA sudah dalam keadaan terluka parah segera korban di bawa ke RSUD Jagakarsa.
Perkara tersebut pun dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Mendapatkan laporan, petugas Polsek Jagakarsa dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mengecek ke lokasi kejadian yang mengakibatkan balita tersebut meninggal dunia.
Saat ini, pengemudi mobil Tri Sabowo bersama beberapa saksi yakni Erlysa, Bapak korban, Sapril, Kakek korban Zaenal, 60, dan Nenek korban Sumiah, 50, tengah dimintai keterangan atas perkara kecelakaan tersebut.
Mobil Suzuki Grand Vitara B 1784 BLO, warna abu-abu metalik milik PT. Yami Tranding kini diamankan petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perkara kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Metro Jakarta Selatan,” ujar Kapolsek Kompol Nurma. (Joesvicar Iqbal)