“Balon udara yang dikasih petasan berukuran cukup besar merusak rumah warga dan mobil pemudik dari Bali. Dari hasil penyelidikan, balon udara disertai petasan tersebut diterbangkan dari arah utara. Tepatnya di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Kita akan proses secara hukum,” jelas Kapolsek Bandung Moh Anshori, pada Rabu (2/4/2025).
Hingga saat ini polisi masih terus mencari pelaku penerbangan balon udara yang diisi petasan tersebut. Saksi korban juga telah dimintai keterangan.(Vinolla)