“Langkah sepihak Amerika Serikat ini kita khawatirkan membawa petaka global seperti era Mckinley. Apalagi negara negara dengan kekuatan ekonomi besar seperti Uni Eropa, Tiongkok, Kanada, dan Meksiko memberikan balasan serupa. Terbaru, Trump juga mengenakan tarif atas barang barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32 persen,” urainya.
“Di dalam negeri, kita juga menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah, seperti penurunan daya beli, serta kondisi pasar saham dan keuangan yang sangat volatile,” sambungnya.
“Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO untuk prinsip perdagangan nondiskriminasi, membangun kapasitas perdagangan internasional, transparan, dan perdagangan bebas, serta sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan internasional,” katanya lagi.
Said juga meminta pemerintah mengambil langkah-langkah di dalam negeri, antara lain menjaga produk-produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional dan mencari pasar pengganti jika produk-produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.