Mengenai serangan siber, Trubus menyebut hanya aparat hukum yang bisa menyimpulkannya. Sebelum ada penjelasan resmi soal itu, semua pihak tak boleh berspekulasi terlalu jauh.
“Karena ini kan sistem IT. Jadi kalau ada kesengajaan Nah nanti tinggal ini ada entry point aparatur penegak hukum untuk menginvestigasi. Karena kalau ini kan Kalau memang itu ada unsur kesengajaan sudah termasuk perbuatan melawan hukum,” kata Trubus.
Selain itu, Trubus juga meminta tak ada pihak yang memanfaatkan momen ini
untuk menjatuhkan lainnya. Penyelesaian layanan publik harus jadi prioritas agar keresahan masyarakat bisa dihilangkan.
“Jangan sampai saling menyalahkan dan fokus kepada percepatan pemulihan sistem” pungkasnya sembari berharap agar layanan Bank DKI dapat beroperasi normal kembali secara penuh.(sofian)