IPOL.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan menanggapi klaim Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) terkait pembunuhan prajurit TNI di Yahukimo, Papua, sebagai bentuk disinformasi sistematis yang menyesatkan publik.
Kemhan menegaskan tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Papua. Kehadiran TNI di Papua semata-mata dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional, yaitu menjaga keamanan nasional dan melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk di wilayah Papua.
Selain itu, narasi yang dibangun oleh OPM yang menyamakan warga sipil seperti guru, tenaga kesehatan, hingga tukang bangunan dengan aparat keamanan dinilai sangat berbahaya. Klaim mereka terkait pembunuhan terhadap “agen intelijen” merupakan pengakuan atas tindakan kekerasan ekstra-yudisial, yang dapat tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kemhan juga menggarisbawahi bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan hukum dan damai dalam menangani konflik di Papua, serta menolak terprovokasi oleh propaganda kekerasan yang disebarluaskan oleh kelompok bersenjata.