Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Headline

Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Farih
Farih Published 21 Apr 2025, 20:15
Share
1 Min Read
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman atas laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan tersebut menyasar sebuah akun media sosial bernama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas hingga sempat menjadi viral di jagat maya.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (21/4).

Trunoyudo menjelaskan proses pendalaman dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga

ilustrasi judi online
Buron 3 Tahun, Pemilik Situs Judi Online Nitro123 Dicokok Bareskrim di Bandara Soetta
Alasan Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Pagar Laut Tangerang
Begini Respon Lisa Mariana usai Dipolisikan Ridwan Kamil

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” terangnya.

Ia menyatakan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, pencemaran nama baik, ridwan kamil
Farih 21 Apr 2025, 20:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Faizal, pengasuh Panti Asuhan Raudhatul Ummat, Kota Palu. Pesan Semangat Kartini Masa Kini, Bangkit Bersama PNM Mekaar
Next Article (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah saat membuka rangkaian kemeriahan kegiatan istimewa memperingati Hari Kartini untuk para perempuan berkebaya di Ruang Serbaguna, Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (21/4/2025). Foto: Ist Pemkot Peringati Hari Kartini 2025 dengan Semangat Membangun Wilayah Jaktim

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?