Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Imbau Waspadai Jasa Unlock IMEI Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bea Cukai Imbau Waspadai Jasa Unlock IMEI Ilegal
Ekonomi

Bea Cukai Imbau Waspadai Jasa Unlock IMEI Ilegal

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 14 Apr 2025, 19:34
Share
2 Min Read
sosialisasi bea cukai
Kepala Subdirektorat Humas DJBC, Budi Prasetiyo. (dok. Bea Cukai/FB)
SHARE

IPOL.ID – Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan jasa unlock IMEI.

Kepala Subdirektorat Humas DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pendaftaran IMEI hanya berlaku untuk perangkat HKT (handphone, komputer genggam, tablet) dari luar negeri, baik sebagai barang bawaan penumpang maupun kiriman.

“Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI, registrasikan IMEI secara resmi. Registrasi IMEl melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman luar negeri,” kata Budi di Jakarta, Senin (14/5/25).

Pendaftaran bisa dilakukan gratis melalui e-CD (electronic customs declaration) atau di kantor Bea Cukai terdekat. Biaya yang timbul adalah bea masuk dan pajak impor, bukan untuk pendaftaran IMEI.

Baca Juga

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung. Foto: Dok Humas
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Menkeu Purbaya: Saya Optimistis Rupiah Tembus Rp15.000 per Dolar AS
OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun

“Pendaftaran IMEI gratis. Biaya yang timbul adalah pungutan negara atas bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 atas importasi alat telekomunikasinya. Sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran pendaftaran IMEI, karena pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara mandiri dengan mudah dan tanpa biaya,” tutur Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen bea dan cukai, Kementerian Keuangan, Masyarakat waspada, Penipuan jasa unlock
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran saat memberikan keterangan pada awak media terkait perkembangan kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, belum lama ini, Senin (14/4/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik RS Polri Tewasnya Mahasiswa UKI, 44 Saksi Sudah Diperiksa
Next Article Ketua KPU Afifuddin PKPU KPU Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Sudah Maksimal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Hajar Persija 2-1, Persib Dekati Gelar Juara
10 May 2026, 18:17
Nasional
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
10 May 2026, 21:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?