Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPB Kukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BNPB Kukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jakarta Raya

BNPB Kukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat

Bambang
Bambang Published 27 Apr 2025, 16:22
Share
4 Min Read
Sekretaris Utama BNPB, Rustian bersama Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi (tengah) saat pengukuhan 11 perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/4/2025). Foto: Ist
Sekretaris Utama BNPB, Rustian bersama Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi (tengah) saat pengukuhan 11 perwakilan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/4/2025). Foto: Ist
SHARE

Selain itu, FPRB ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 360-120 Tahun 2020 tentang Pembentukan FPRB di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 – 2025.

Perencanaan FRPB turut tertuang dalam Roadmap FPRB Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 – 2025 ditetapkan pada Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 360-825 Tahun 2022. FPRB juga menyasar program Desa Tangguh Bencana (Destana) yang diatur pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Destana.

FRPB NTB konsisten dalam upaya membangun ketangguhan daerah melalui penyusunan Kajian Ketangguhan Pulau Kecil Gili Tramena di 2023. Di 2024, FRPB NTB menyusun policy brief tentang Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Penanganan Kedaruratan Desa.

Tepat pada momentum HKB tahun ini, FRPB Nusa Tenggara Barat yang telah dikukuhkan akan menyusun policy brief tentang Urgensi Pengembangan Kelembagaan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) di daerah dan memutakhirkan penetapan FPRB melalui Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Pembentukan FPRB di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 – 2029.

Baca Juga

IMG 20260425 WA0176
BNPB Ungkap Dua Bencana Hidrometeorologi Basah di Tapanuli Utara dan Talakar
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
BNPB Catat Situasi Penanganan Bencana di Sejumlah Wilayah Ini
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, Kukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana, Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Brando.(foto istimewa) Innalillahi Wainnaillaihi Rojiun, Anggota DPRD DKI PDIP meninggal Dunia
Next Article Mr Mehmet Cangir Board of Member Turkish Maarif Foundation dalam jumpa pers di JCC, Minggu (27/4). 23 Universitas Negeri dan Swasta Turki ambil Bagian dalam Pameran Pendidikan Turkish Universities Fair 2025 di JCC Senayan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?