Yayak juga mengingatkan masyarakat tentang prinsip BPJS Kesehatan, yaitu gotong royong. Yaitu peserta JKN yang dalam kondisi sehat dan rutin membayar iuran telah membantu biaya layanan kesehatan bagi yang sakit begitu juga sebaliknya. Maka dari itu prinsip gotong royong diterapkan dengan saling membantu antara pemerintah, masyarakat yang sehat dan masyarakat yang sakit. Untuk itu harus dipastikan bagi peserta dari segmen mandiri untuk selalu rutin membayar iuran JKN.
“Saya mengapresiasi wakil rakyat dalam hal ini Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris yang telah menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan JKN untuk masyarakat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat melalui Program JKN. Akan tetapi, selain memastikan keaktifan status kepesertaan, kita juga harus menjaga pola hidup keluarga kita untuk menghindari risiko penyakit. Dengan perubahan zaman saat ini menyebabkan pergeseran pola penyakit, semakin banyak jajanan-jajanan yang mudah di dapatkan contohnya minuman dan makanan manis yang dapat menyebabkan masyarakat terkena gagal ginjal dengan usia yang sangat muda,” imbau Yayak.