Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Ceger Dukung Buruh Perjuangkan Hak Perlindungan di May Day 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Ceger Dukung Buruh Perjuangkan Hak Perlindungan di May Day 2025
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Ceger Dukung Buruh Perjuangkan Hak Perlindungan di May Day 2025

Iqbal
Iqbal Published 24 Apr 2025, 10:42
Share
3 Min Read
ceger
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja dengan menyalurkan bantuan paket sembako.
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja dengan menyalurkan bantuan paket sembako. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Dewi Manik Imannury, menyatakan dukungan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perjuangan buruh.

“Semoga partisipasi kami berupa paket sembako ini dapat membahagiakan buruh di hari yang istimewa bagi mereka yaitu peringatan May Day Internasional 2025,” ujar Dewi. Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya memperluas pemahaman tentang hak pekerja, termasuk hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari standar upah, tetapi juga dari jaminan keselamatan dan keberlangsungan hidup melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Jangan lupa, buruh atau seluruh pekerja juga memiliki hak perlindungan dalam bekerja, yaitu hak dilindungi oleh program Jamsostek,” tegas Dewi. Dewi juga mengimbau serikat pekerja atau serikat buruh untuk lebih aktif memastikan seluruh anggotanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan, jika ditemukan pekerja yang belum terdaftar, serikat berhak mendampingi dan mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, hari Buruh Internasional, IPL BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi di Solo. Foto : Ist Pengadilan Negeri Solo Menggelar Sidang Gugatan Ijazah dan  mobil Esemka Jokowi hari ini
Next Article Rayen Pono siap mengadukan Ahmad Dhani ke MK. (Foto: Ravie Wardani) Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?