“Implementasi berbagai program ini adalah wujud nyata dari sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh pekerja memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan,” tegas Indra.
Lebih lanjut, ia menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan terus mengakselerasi upaya akuisisi peserta baru seiring dengan instruksi nasional dalam rangka memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara merata di seluruh Indonesia.
“Momentum Bulan K3 Nasional menjadi waktu yang tepat untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam ekosistem ketenagakerjaan,” ungkap Indra. (msb/dani)