Menurutnya iuran dua program yaitu JKK dan JKM iurannya sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per orang per bulan. Dalam iuran minimal tiga bulan, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp42 juta dalam kasus peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.
Mu’minati juga merekomendasikan para atlet untuk memanfaatkan program Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan tambahan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan, peserta dapat menikmati hasil pengembangan yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank komersial, serta mencairkan saldo JHT ketika pensiun dari dunia atlet.
“Program JHT memberikan fleksibilitas untuk menabung. Setelah pensiun, saldo beserta hasil pengembangannya dapat menjadi bekal finansial,” jelas Mu’minati. Peserta juga dapat membayar iuran JHT untuk periode enam bulan atau satu tahun sekaligus agar lebih praktis. (msb/dani)
