Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Musthakfirin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan akibat kecelakaan kerja. Di balik duka mendalam tersebut, Andry kembali mengingatkan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh PMI, baik yang berangkat melalui jalur resmi maupun perseorangan.
“Kami turut berduka atas wafatnya almarhum Musthakfirin. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting,” ujar Andry.
Pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dan dapat dilakukan secara daring. Calon PMI dan PMI perseorangan bisa mendaftar melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau mengakses situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id/migran. ”Kami ingin memastikan setiap PMI merasa aman, terlindungi, dan punya jaminan masa depan saat kembali ke tanah air,” pungkas Andry. (msb/dani)

