IPOL.ID- Pergi berliburnya Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim ke Negeri Sakura Jepang berbuntut pengembangan pemeriksaan oleh petugas inspektorat terhadap yang bersangkutan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim masih terus dikembangkan.
Hal itu disampaikan Wamendagri Bima kepada awak media setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky.
“Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini (pemeriksaan), pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” tegas Wamendagri Bima di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Diketahui, Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang pada hari libur tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tindakan itu dinilai melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.
Bima menjelaskan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri memimpin langsung pemeriksaan terhadap Lucky. Dari pendalaman yang dilakukan, didapati sejumlah data dan fakta terkait tindakan yang dilakukan Bupati Indramayu.