IPOL.ID – Calon jamaah haji asal Jakarta masih banyak yang belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M yang kembali dibuka seusai jeda libur lebaran.
Hingga penutupan hari ini, total 195.849 jamaah telah lunasi biaya haji reguler.
Tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret – 17 April 2025. Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret – 7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jamaah reguler yang melunasi biaya haji.
“Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunaso biaya haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
“Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jamaah atau sekitar 96,33% dari total kuota,” sambungnya.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).