Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemberian uang tersebut terjadi saat keduanya bertemu di Malaysia. Namun, Asep masih bungkam soal waktu terjadinya peristiwa tersebut.
Dia hanya mengungkapkan kalau uang tersebut kemudian digunakan Harun untuk menyuap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, ada rencana penyiapan dana Rp1 miliar. Sebanyak Rp400 juta di antaranya berasal dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto; sedangkan sisanya dikumpulkan Harun dari sejumlah sumber, termasuk Djoko Tjandra.
“Yang selebihnya nih, kan kalau tidak salah Rp800 sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Ini dari mana yang selebihnya?” kata Asep kepada awak media, Jumat (11/4/2025).
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam,” tutur Asep. (Yudha Krastawan)