Setelah grand design selesai, dokumen tersebut akan ditelaah oleh Dispar Kukar dan disampaikan ke pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan implementasi.
“Mudah-mudahan nanti jadi, kita akan pelajari, kita akan sampaikan ke pimpinan, apakah bisa diterapkan di Kutai Kartanegara, khususnya Pulau Kumala,” jelasnya. (Adv)