Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami tidak bisa mengontrol penyebaran isu, tetapi masyarakat harus lebih bijak dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, Disperindag Kukar berharap masyarakat tetap percaya terhadap pengelolaan Pasar Tangga Arung dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. (Adv)