Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selain FH, Dokter PPDS Unpad Memerkosa Dua Korban Lainnya Usai Dibius
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selain FH, Dokter PPDS Unpad Memerkosa Dua Korban Lainnya Usai Dibius
HeadlineNews

Selain FH, Dokter PPDS Unpad Memerkosa Dua Korban Lainnya Usai Dibius

Bambang
Bambang Published 11 Apr 2025, 18:41
Share
1 Min Read
Polisi menghadirkan PAS, dokter PPDS tersangka pemerkosa keluarga pasien di Bandung. Foto Humas Polda Jabar
Polisi menghadirkan PAS, dokter PPDS tersangka pemerkosa keluarga pasien di Bandung. Foto Humas Polda Jabar
SHARE

IPOL.ID-Aparat kepolisian telah meminta keterangan dari dua korban pemerkosaan lain oleh dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap dari hasil pemeriksaan, modus yang digunakan tersangka sama dengan yang dilakukan kepada korban FH.

“Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius,” kata Surawan, Jumat (11/4).

Surawan menuturkan aksi tersangka kepada dua korban lainnya dilakukan pada waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.

Baca Juga

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
Dokter PPDS Unpad Diduga Bius dan Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Adapun kedua korban tersebut masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya merupakan pasien di RSHS Bandung.”Korban dibawa ke tempat sama,” katanya.

Dua korban lain Priguna ini telah diungkap polisi pada Kamis (10/4) kemarin. Surawan saat itu berkata selain FH ada beberapa korban lain dari Priguna Anugerah Pratama.

“Ada dua lagi yang jadi korban
, ” kata Surawan.

Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum dari salah seorang korban Priguna. Namun pihaknya meminta untuk dilakukan pemeriksaan setelah lebaran.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditreskrimum Polda Jabar, dokter ppds unpad, Kombes Pol Surawan, Memerkosa Tiga Korban Sama, Modus yang digunakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tundra Fenomena Tampil Saleh dan Saleha di Ruang Sidang
Next Article IMG 20250411 WA0062 Horee, KJP Plus 100 Persen Bakal Tersalurkan April 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026, yang berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Foto: Ist
Ekonomi

RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid

Hukum
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
29 Apr 2026, 07:15
Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
Nasional
5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
28 Apr 2026, 21:26
Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?