Pihak RSHS bergerak cepat setelah mengetahui kejadian ini. Rachim menuturkan bahwa pelaku langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Korban pun telah menjalani visum dan membuat laporan resmi ke Polda Jawa Barat.
“Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas. Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kami kembaliin ke fakultas,” katanya. (far)