IPOL.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memicu keprihatinan luas. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin praktik pelaku secara permanen.
Saat ini, proses hukum tengah berjalan di bawah penanganan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Langkah KKI ini diapresiasi, namun banyak pihak menilai bahwa persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks.
Mantan CEO PT Pindad Medika Utama dan pengurus Yayasan Komunikasi Literasi Kesehatan, Hadi Filino Gunarto, menilai kasus ini sebagai sinyal lemahnya sistem pengawasan profesi medis dan pendidikan etika di Indonesia.
“Relasi antara dokter dan pasien yang masih sangat timpang serta budaya bungkam di lingkungan rumah sakit membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pasien di poli obstetri dan ginekologi diduga menjalani pemeriksaan tanpa didampingi tenaga medis lain, sebuah pelanggaran serius terhadap standar operasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).