Tarja baru menyadari kepergian putrinya sekitar tiga jam kemudian. Kecurigaannya langsung tertuju pada tetangga kontrakannya yang sebelumnya menjanjikan pakaian kepada korban.
Saat Tarja mencoba memeriksa kontrakan terduga pelaku, ia mendapati kontrakan tersebut sudah kosong.
“Tidak ada apa-apa, sudah kosong, sudah tidak ada semua. Barang-barang pelaku sudah dibawa semua. Tidak keliatan, dia pindah kita gak tahu,” ujarnya.
Tarja sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Namun, polisi disebut belum bisa melakukan pengejaran, dengan alasan seseorang dinyatakan hilang setelah tak kembali atau tidak ditemukan dalam waktu 1×24 jam. (Vinolla)