Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gaskenn Terus, Kemenperin: Ekspor Alkes Tembus Rp4 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gaskenn Terus, Kemenperin: Ekspor Alkes Tembus Rp4 Triliun
Ekonomi

Gaskenn Terus, Kemenperin: Ekspor Alkes Tembus Rp4 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 28 Apr 2025, 09:57
Share
4 Min Read
Kemenperin wujudkan kemandirian industri alkes di Tanah Air.
Kemenperin wujudkan kemandirian industri alkes di Tanah Air. Foto: kemenperin
SHARE

Menurutnya, Kemenperin mengapresiasi industri dalam negeri seperti GE Healthcare yang telah berhasil menghadirkan produk USG secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa kemampuan industri nasional semakin siap naik kelas. “Ke depannya, kami akan terus mendorong agar industri dalam negeri mampu menguasai sejak dari tahap desain awal sebuah produk alat kesehatan,” jelas Solehan.

Di samping itu, Direktorat Jenderal ILMATE Kemenperin juga gencar mendorong penguatan industri komponen lokal, agar produk USG ini tidak hanya dirakit di Indonesia, tetapi benar-benar tumbuh dari ekosistem dalam negeri. “Selanjutnya adalah pemanfaatan teknologi digital dan manufaktur cerdas, agar kualitas dan efisiensi produksi dapat ditingkatkan. Pada akhirnya akan meningkatkan kemitraan dengan sektor riset dan pendidikan tinggi, agar inovasi terus mengalir dan tidak berhenti di satu generasi produk saja,” papar Solehan.

Kemenperin menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi pelaku industri alat kesehatan dalam negeri, misalnya ketersediaan bahan baku lokal khususnya untuk bahan baku medical grade yang perlu terus ditingkatkan. Selanjutnya, skala produksi yang harus didorong agar kompetitif secara ekonomi, melalui perluasan pasar, baik domestik maupun ekspor, yang membutuhkan dukungan regulasi seperti insentif bagi industri dan promosi bersama.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekspor Alkes, Kemenperin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiga jenderal polisi memimpin operasi Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 di hutan Papua Barat. Foto: Polri Tiga Jenderal Polisi Turun Gelanggang Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Rimba Papua Barat
Next Article Tampak maket dari roket ringan buatan China CERES-1 yang dipamerkan ke Indonesia. Foto: BRIN Mampu Angkut Satelit Seberat 300 Kg ke Luar Angkasa, China Pamer Roket CERES-1 ke Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?